Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Muratara. Agenda ini difokuskan pada pemahaman tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, narasumber dari KPP Pratama Lubuklinggau menjelaskan secara rinci mengenai sistem Coretax, yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap anggota DPRD sebagai penyelenggara negara.
Sosialisasi ini dinilai penting dalam mendukung transparansi serta meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh anggota DPRD Muratara dapat memahami prosedur pelaporan pajak tahunan, mulai dari pengisian hingga penyampaian laporan secara elektronik.
Narasumber juga memberikan simulasi serta contoh pengisian laporan pajak kepada para peserta. Para anggota DPRD Muratara terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pajak.
Pihak KPP Pratama Lubuklinggau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi perpajakan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Muratara dapat terus meningkat sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Fraksi Hanura, Mahpus, mengatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Menurutnya, selama ini banyak anggota dewan yang belum memahami sistem Coretax, sementara pelaporan pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Lubuklinggau yang telah meluangkan waktu untuk memberikan ilmu dan wawasan kepada kami. Semoga ke depan kami dapat membuat laporan pajak dengan lebih lancar,” pungkasnya.
