Lubuklinggau - Massa yang menyebut bagian dari gabungan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) dan Masyarakat Anti Korupsi melakukan aksi damai, sekaligus menyampaikan laporan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau ke Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (27/11/2025).
Terlihat para pemuda, bapak-bapak dan ibu-ibu memadati lokasi di depan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan tuntutan, dengan semangat dan membara secara bergantian menyampaikan aspirasi kepada pihak Kejaksaan.
Koordinator Aksi, Leo Saputra didampingi Penanggungjawab Lapangan, Redi, mengatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat melakukan aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau karena diduga Disdikbud Kota Lubuklinggau telah merugikan negara hingga milyaran rupiah.
"Kami mendesak pihak Kejaksaan untuk memeriksa Kepala Disdikbud Kota Lubuklinggau dan sejumlah oknum yang terlibat, karena kami menduga pada kegiatan tahun 2024 adanya dugaan korupsi yang merugikan negara," jelas Leo.
Ia juga mendesak pihak kejaksaan jangan bertele-tele atas laporan yang masuk itu, terhadap oknum yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran yang diduga hilang hingga Rp 21 milyaran rupiah.
"Kami mendapatkan rekaman yang beredar bahwa Rp 21 milyar uang negara sempat hilang. Dan ini menjadi pertanyaan kok bisa hal ini terjadi? Kami juga mendesak pihak kejaksaan segera memeriksa, karena ketika dikonfirmasi pihak Disdikbud bungkam," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar kejaksaan memeriksa tujuh item kegiatan, mulai dari sarana dan prasaran, dana BOS , serta perlengkapan sekolah lainnya yang juga diduga adanya dugaan korupsi hingga milyaran rupiah.
"Setelah aksi damai dan menyampaikan laporan resmi ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, kami juga akan langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melaporkan kegiatan Disdikbud Kota Lubuklinggau secara resmi," tutupnya.
