PEKAN BARU - Warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meminta pemerintah agar melakukan peninjauan kembali perizinan terhadap aktifitas perusahaan batubara di Desa mereka.
Hal ini dikarenakan kegiatan yang telah dilakukan perusahaan ini, telah berdampak pada keamanan dan kerusakan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kerusakan lingkungan ini diduga dikarenakan kegiatan masuk h berjalannya perusahaan sehingga mengakibatkan gangguan terhadap masyarakat desa batu ampar.
Ini disampaikan Salah satu warga Desa Batu Ampar yang tidak mau disebutkan namanya, berharap pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, agar segera menindak lanjuti keluhannya dan warga lainnya. "Jangan menambah kesusahan warga lagi," cetusnya senin 4/8/2025,belum lama ini.
Ia juga mempertanyakan kontrol pemerintah atas aktifitas perusahaan batubara ini. Sehingga mereka bisa-bisanya semena-mena (Tak Perduli Lingkungan) terhadap warga tempatan.
"Dan juga sublay BBM juga perlu pengawasan dan juga APH sudah semestinya mengambil tindakan,karna kami melaksanakan berdasarkan survey fisik pemukiman. Mengacu pada SNI 7571: 2010 tentang standar pada kegiatan tambang." Papar warga itu.
"Jadi diduga perusahaan batubara ini, abaikan aturan. Dan semestinya pemerintah segera turun tangan.
Kegiatan tambang ini bergerak diam diam dan besar dugaan ada permainan tertutup,untuk itu kita berharap kepada lsm gemircak untuk dapat membantu warga,dan membawa permasalahan. Ini ke jenjang lebih tinggi,ungkap warga,setempat.karna diketahui menurut warga kegiatan ini sudah berlangsung lama bahkan sudah ber tahun-tahun sebelumnya hingga hari ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan batubara belum bisa kita konfirmasi terkait permasalahan ini.pungkas kordinator tim investigasi gemircak.(rls/red).
Editor : Jon Juned sibarani
