Dana Miliaran DPPKB Lubuklinggau Dipertanyakan


Lubuklinggau - Anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menuai sorotan tajam.

Aktivis Silampari, Redi Gondrong, menilai sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan anggaran fantastis tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi terjadi praktik korupsi.

Berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya terdapat 11 item kegiatan yang diduga mengalami mark-up, mulai dari pengadaan alat kesehatan, paket data pendamping keluarga, belanja natura, hingga jasa tenaga penyuluhan dan keamanan dengan total nilai miliaran rupiah.

Redi Gondrong menegaskan, pihaknya segera membawa dugaan penyelewengan ini ke ranah hukum.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi Dinas DPPKB yang diduga sarat manipulasi SPJ ke Kejari Lubuklinggau. Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa anggaran fantastis ini serta oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya, Selasa (26/08/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DPPKB Kota Lubuklinggau belum memberikan jawaban.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama