DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024


Musi Rawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (23/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Agenda ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi evaluasi, saran, serta rekomendasi strategis atas pelaksanaan APBD 2024. Fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek, mulai dari efektivitas program pembangunan, pemerataan anggaran, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Musi Rawas dalam arahannya, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Pandangan umum fraksi adalah pintu masuk bagi DPRD untuk menyampaikan kritik dan masukan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin agar setiap program benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD. Fraksi-fraksi mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang belum maksimal dan meningkatkan koordinasi antar-OPD agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bahwa pandangan umum fraksi akan ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya, yakni pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dengan begitu, DPRD berharap proses penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama